Polres Indramayu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Diamankan

Rabu 12-03-2025,11:09 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya
Polres Indramayu Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Dua Pria Diamankan

RADARINDRAMAYU.ID – Unit Resmob bersama Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Indramayu. Dua pria berinisial A (39) dan W (53), warga Kecamatan Gantar dan Kecamatan Losarang, diamankan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terungkap pada Sabtu, 8 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Selamat! Anda Bisa Klaim Saldo DANA Gratis dari Isi Survey Online hingga Rp 200.000, Aplikasi Penghasil Uang

Tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan menemukan dua orang yang tengah menyimpan beberapa lembar uang rupiah.

Setelah diperiksa, uang yang ditemukan ternyata palsu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan penangkapan tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencetak dan menyimpan uang palsu di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gantar. Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua orang yang sedang menyimpan beberapa lembar uang rupiah. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata palsu," ujar AKP Hillal Adi Imawan, Selasa (11/3/2025).

Menurut keterangan polisi, para pelaku menggunakan cairan varnish untuk memberikan tekstur pada uang palsu agar terasa lebih kasar dan menyerupai uang asli. Uang palsu tersebut dicetak dalam pecahan Rp 100.000 dan diduga akan diedarkan menjelang Lebaran.

BACA JUGA:Laga Timnas Indonesia vs Australia di SUGBK Pecahkan Rekor Penonton Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Barang bukti yang diamankan oleh polisi meliputi 218 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 1 kaleng clear varnish merk Suzuka, 2 tas selempang warna coklat dan hitam, 2 unit handphone (Nokia 105 & Vivo 1904), 1 buah kawat besi dan karung bekas, 1 alat Counterfeit Detector merk Evaco, serta 1 flashdrive berisi rekaman video terkait aktivitas pelaku.

AKP Hillal Adi Imawan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama menjelang hari raya.

"Kami berharap masyarakat lebih teliti saat menerima uang dalam transaksi, terutama pecahan besar. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

Kategori :