Kabar Baik! Dana Bansos PIP 2025 Termin Pertama Cair Rp450 Ribu, Segera Login di pip.dikdasmen.go.id

Kamis 06-03-2025,03:04 WIB
Reporter : Asep D
Editor : Asep D

Nominal BLT PIP 2025

Siswa yang menerima PIP 2025 akan mendapatkan bantuan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta dari Kemdikbud.

BACA JUGA:Cara Menang Banyak di Ngabuburich DANA dan Raih Hadiah Menarik!

Berikut rincian bantuan yang diberikan:

  • Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp225.000.
  • Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp375.000.
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000/tahun; siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp500.000.

BACA JUGA:Perluas Layanan Wealth Management, BRI Hadirkan Private Signature Outlet di Surabaya

Syarat Penerima PIP 2025

- Peserta didik yang memegang KIP

- Siswa dari keluarga miskin atau berisiko miskin, serta dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Siswa dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim/piatu atau yang berasal dari sekolah/panti sosial
  • Siswa yang terkena dampak bencana alam
  • Siswa yang putus sekolah (dropout) dan diharapkan kembali bersekolah
  • Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), daerah konflik, atau keluarga yang terpidana
  • Peserta dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya

BACA JUGA:Cara Baru Dapat Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu dari Google! Cuma Share Tautan dan Langsung Cair ke E-Walletmu

Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftar sebagai penerima bantuan PIP, siapkan dokumen berikut:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Rapor atau dokumen akademik terbaru
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

BACA JUGA:Kuis Berhadiah Saldo DANA Gratis! Tebak Jawaban, Sebar ke Teman, dan Kumpulkan Like Terbanyak!

Cara Daftar PIP

Ada beberapa cara untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PIP, yaitu:

- Daftar Melalui Sekolah

Peserta didik dapat langsung mengajukan diri ke pihak sekolah. Jika dianggap memenuhi syarat, pihak sekolah akan mengajukan permohonan ke Dinas Pendidikan.

Kategori :