Iuran dari Pemerintah Pusat ditetapkan sebesar 0,22% per bulan, sedangkan pendanaan JKP secara keseluruhan berasal dari penyesuaian iuran Program JKK yang kini ditetapkan sebesar 0,14% dari gaji bulanan.
Iuran dari Pemerintah Pusat ditetapkan sebesar 0,22% per bulan, sedangkan pendanaan JKP secara keseluruhan berasal dari penyesuaian iuran Program JKK yang kini ditetapkan sebesar 0,14% dari gaji bulanan.