Harga Emas Antam Hari Ini, 22 Januari 2025: Naik Rp. 15.000 Dari Hari Kemarin!

Rabu 22-01-2025,10:22 WIB
Reporter : Fathah
Editor : Fathah

RADARINDRAMAYU.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menjadi perhatian para investor pada hari ini, Kamis, 22 Januari 2025.

Berdasarkan data resmi dari lama resmi Logam Mulia, harga emas menunjukkan stabilitas dengan sedikit kenaikan dibandingkan hari sebelumnya.

Berikut adalah informasi terbaru mengenai harga emas Antam beserta rincian pajaknya.

Daftar Harga Emas Antam 22 Januari 2025

Berikut adalah harga emas berdasarkan beratnya, baik harga dasar maupun harga setelah dikenakan pajak PPh 0,25%:

BACA JUGA:21 Tahun Lalu Lawan di Lapangan, Patrick Kluivert dan Tony Popovic Siap Duel di Laga Indonesia Vs Australia

  • 0,5 gr: Rp853.000 (harga jual), Rp855.133 (harga beli kembali)
  • 1 gr: Rp1.606.000 (harga jual), Rp1.610.015 (harga beli kembali)
  • 2 gr: Rp3.152.000 (harga jual), Rp3.159.880 (harga beli kembali)
  • 3 gr: Rp4.703.000 (harga jual), Rp4.714.758 (harga beli kembali)
  • 5 gr: Rp7.805.000 (harga jual), Rp7.824.513 (harga beli kembali)
  • 10 gr: Rp15.555.000 (harga jual), Rp15.593.888 (harga beli kembali)
  • 25 gr: Rp38.762.000 (harga jual), Rp38.858.905 (harga beli kembali)
  • 50 gr: Rp77.445.000 (harga jual), Rp77.638.613 (harga beli kembali)
  • 100 gr: Rp154.812.000 (harga jual), Rp155.199.030 (harga beli kembali)
  • 250 gr: Rp386.765.000 (harga jual), Rp387.731.913 (harga beli kembali)
  • 500 gr: Rp773.320.000 (harga jual), Rp775.253.300 (harga beli kembali)
  • 1000 gr: Rp1.546.600.000 (harga jual), Rp1.550.466.500 (harga beli kembali)

BACA JUGA:Marselino On Fire! Cetak 2 Gol Bersama Tim Akademi Oxford United, Otw Debut Lagi?

Mengapa Harga Emas Stabil Menarik untuk Investor?

Harga emas yang stabil seringkali menjadi indikasi bahwa pasar logam mulia sedang dalam kondisi seimbang.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, emas tetap menjadi aset yang aman untuk melindungi nilai kekayaan.

Kenaikan tipis pada harga emas hari ini dapat dimanfaatkan oleh investor sebagai peluang untuk membeli atau menambah koleksi emas batangan mereka.

Pentingnya Memahami Pajak pada Emas

Saat bertransaksi emas batangan, penting bagi pembeli untuk memahami perhitungan pajak yang berlaku.

BACA JUGA:Hati-hati Penipuan! Klaim Rp285.000 Cuma di Link Asli DANA Kaget Terbaru Hari Selasa 22 Januari 2025

Pajak PPh 0,25% dikenakan pada pembeli yang memiliki NPWP, sedangkan untuk non-NPWP, tarif pajaknya lebih tinggi, yaitu 0,5%.

Kategori :