RADARINDRAMAYU.ID - Bung Towel, orang yang paling rajin mengkritik eks pelatih Timnas Indonesia yakni Shin Tae-yong, kini mendapatkan ancaman dan teror.
Tak main-main, pria yang memiliki nama asli Tommy Welly ini, mendapat ancaman penculikan dan penyiraman air keras, oleh seorang oknum yang belum diketahui identitasnya.
Ancaman yang didapat oleh Bung Towel ini, membuat dia merasa tidak nyaman, lantaran keluarga membuat keluarganya resah dan khawatir.
Alhasil, karena teror dan ancaman yang semakin sering ia terima, Tommy mengambil langkah hukum dengan melampirkan beberapa bukti, untuk melapor ke polisi.
BACA JUGA:Kombo Wombo! Duet 2 Calon Striker Timnas Indonesia yang Bikin Australia dan Bahrain Ketar-ketir
Yang dilaporkan oleh Tommy ini, buntut dari komentar kurang nyaman (doxing) yang ia dapatkan di komentar akun media sosialnya.
Dikabarkan, Welly sudah membawa perkara dan buktinya ke Polda Metro Jaya, dan laporan miliknya juga sudah teregistrasi di sana.
Dikutip dari Kompas, laporan milik Tommy sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelaku doxing yang mengancam Bung Towel serta keluarganya terutama kedua anaknya. Akan dijerat dengan Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27 Ayat (4).
BACA JUGA:UPDATE Proses Naturalisasi Ole Romeny Sudah Masuk DPR, Dua Pemain Lainnya Menyusul, Siapa Saja?
Pasal tersebut berisikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Serta kemungkinan dengan jeratan Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Terlapor atau pelaku, kemungkinan akan ditindak pidana, apabila semua pelanggaran itu terbukti secara final sesuai pasal yang menjeratnya.
Sementara itu, karena merasa sudah tidak nyaman atas teror dan ancaman yang ada. Oleh karenanya Welly menempuh jalur hukum untuk terduga pelaku.
BACA JUGA:NEC Nijmegen Bantai Fortuna Sittard 4-1, Calvin Verdonk Pemain Indonesia Cetak Gol!