Mendikdasmen RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, menargetkan hasil evaluasi sistem zonasi PPDB akan diumumkan sebelum tahun ajaran 2025/2026.
Sistem zonasi pertama kali dicetuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 2016-2019, Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP, melalui Permendikbud 17/2017, lalu diperbarui menjadi Permendikbud 14/2018.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas dan merata, menjamin penerimaan peserta didik baru yang objektif, transparan, dan berkeadilan, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, dan masih banyak lagi.