Banyak Alasan Tolak PPN 12 Persen, Beban Konsumen dan Produsen, Terlalu Banyak Rakyat Bayar ke Negara

Senin 18-11-2024,15:08 WIB
Reporter : Iman Sudarman
Editor : Yuda Sanjaya

"Nyampe kita lagi enggak?” Sindir penggiat media sosial tersebut.

Pada akhir unggahannya pun dia mencurigai jika uang yang disetor tersebut tidak sampai kembali kepada rakyat. “Jangan-jangan nyangkut dimakan pejabatnya doang?" pungkasnya. 

Seperti diketahui bersama, pada awal tahun 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

BACA JUGA:Media Vietnam Soroti Naturalisasi Ole Romeny yang Tiba-tiba Tiba di Jakarta: 'Prosesnya Belum Disetujui FIFA'

Rencana kenaikan tersebut sudah ditetapkan sejak 3 tahun lalu. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kategori :