Banyak Alasan Tolak PPN 12 Persen, Beban Konsumen dan Produsen, Terlalu Banyak Rakyat Bayar ke Negara

Senin 18-11-2024,15:08 WIB
Reporter : Iman Sudarman
Editor : Yuda Sanjaya
Banyak Alasan Tolak PPN 12 Persen, Beban Konsumen dan Produsen, Terlalu Banyak Rakyat Bayar ke Negara

"Nyampe kita lagi enggak?” Sindir penggiat media sosial tersebut.

Pada akhir unggahannya pun dia mencurigai jika uang yang disetor tersebut tidak sampai kembali kepada rakyat. “Jangan-jangan nyangkut dimakan pejabatnya doang?" pungkasnya. 

Seperti diketahui bersama, pada awal tahun 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.

BACA JUGA:Media Vietnam Soroti Naturalisasi Ole Romeny yang Tiba-tiba Tiba di Jakarta: 'Prosesnya Belum Disetujui FIFA'

Rencana kenaikan tersebut sudah ditetapkan sejak 3 tahun lalu. Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kategori :