Jangan Anggap Enteng Kenaikan PPN 12 Persen, Sejumlah Sektor Bakal Merana, Ini Alasannya

Sabtu 16-11-2024,19:58 WIB
Reporter : Iman Sudarman
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah sepertinya sudah tidak ada kompromi lagi dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di awal tahun 2025 mendatang.

Namun sejumlah kalangan meminta agar kenaikan pajak tersebut jangan diangap enteng. Sebab, akibat rencana itu akan berakibat sejumlah sektor bakal merana.

Tentu saja jika pemerintah dan masyarakat tidak mengantisipasinya. Terutama dengan mengantisipasi dengan kebijakan yang berimbang akibat kenaikan PPN tersebut.

BACA JUGA:6 Dampak dari Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Ada Sisi Positif, Tapi Banyak Negatifnya

Hal itu seperti disampaikan oleh ekonom dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Jawa Timur, Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP.

Menurutnya, ada banyak hal yang bakal terdampak dari rencana kenaikan tersebut. Dari jasa konsumsi hingga kendaraan bermotor pun terpengaruh.

Seperti diketahui bersama, pada awal tahun 2025 mendatang, pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Rencana kenaikan tersebut sudah ditetapkan sejak 3 tahun lalu. Tepatnya pada tahun 2021. 

Regulasi ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2021. Regulasi ini berisi tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

BACA JUGA:Akhirnya! Ole Romeny Salaman dengan Erick Thohir, Timnas Indonesia Bakal Punya Striker Tajam

Menurut ekonom Dr Kumara Adji Kusuma SFilI CIFP, sejumlah sektor bakal terdampak dari regulasi tersebut. Setidaknya ada 4 sektor yang tidak boleh dianggap enteng.

Ke-4 sektor itu yang bakal terdampak dari rencana kenaikan PPN awal tahun depan itu sebagai berikut:

1. Jasa Konsumsi

Beberapa jasa konsumsi seperti salon, laundry, dan restoran akan terpengaruh oleh kenaikan tarif PPN. Sektor-sektor itu memerlukan penyesuaian harga dan strategi bisnis untuk tetap bersaing di pasar.

BACA JUGA:Masjid Agung Indramayu Selalu Ramai Pengunjung, Pelaku UMKM Merasa Diuntungkan

2. Barang Konsumsi Harian

Kategori :