Ini yang disampaikan Pjs Bupati Indramayu Terhadap Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD TA 2025

Rabu 06-11-2024,15:11 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Pasca penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (T.A) 2025 beberapa waktu lalu. Kini giliran eksekutif yakni Bupati Indramayu menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan fraksi DPRD Indramayu dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Indramayu di ruang rapat utama, Rabu (6/11/2024).

Pada kesempatan itu, Pjs Bupati Indramayu Dr H Dedi Taufik MSi memberikan penjelasan terhadap beberapa pandangan dari beberapa fraksi di legislatif terkait APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2024, juga terkait program-program seperti pada sektor pendidikan, ekonomi, dan pelayanan publik, termasuk pengadaan motor bagi RT dan RW di Kabupaten Indramayu.

Dalam penjelasannya Dedi Taufik memberikan penjelasan terhadap pandangan Fraksi Golkar terhadap ABPD Tahun Anggaran 2025 diantaranya terhadap cost pendapatan daerah pada APBD T A 2024, kemudian terkait peningkatan sektor perekonomian melalui program kruwcil, perempuan berdikari (Peri) yang menjadi langkah konkret peningkatan sektor ekonomi rakyat.

Kemudian dari Fraksi PKB, Dedi menyampaikan tambahan penjelasan terkait sistem informasi yang digunakan dalam mengelolah data kependudukan, selain itu terkait pemilihan kepala desa di Kabupaten Indramayu dimana Pemda Indramayu telah menganggarkan anggaran untuk pemilihan kepada desa melalui bantuan keuangan dan persiapannya melalui DPMD Kabupaten Indramayu.

BACA JUGA:Balas Pertanyaan Sumber Dana Transfer, Yunus Nusi Tegaskan Tidak Keluarkan Biaya Transfer Pemain Naturalisasi

"Kami apresiasi saran dan pendapat serta masukan yang diberikan oleh fraksi-fraksi hal ini tentu bisa mendorong Kabupaten Indramayu lebih baik lagi dimasa akan datang," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Drs H Haryono M MSi mengatakan rapat Paripurna yang gelar merupakan tindak lanjut setelah paripurna pandangan umum fraksi-fraksi yang telah dilaksanakan pada 30 Oktober 2024. DPRD telah sampaikan kepada Pjs Bupati Indramayu terhadap pandangan umum fraksi dalam pembahasan Raperda APBD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025  ke 6 fraksi telah menyampaikan pandangannya.

"Sesuai jadwal dari Bamus hari ini telah menjadwalkan Pjs Bupati Indramayu menyampaikan beberapa penjelasan terkait pandangan umum fraksi," ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Perolehan Suara Pemilihan Umum Amerika Serikat 2024, Donald Trump Sedikit Lagi Menang, Jadi Presiden

Kategori :