RADARINDRAMAYU.ID - Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks, berjalan lancar setelah mendapat persetujuan dari DPR RI.
Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna pada Selasa, 5 November 2024, bersama dengan dua calon pemain Timnas Wanita, Estella Loupatty dan Noa Leatomu.
Kini, setelah mendapat persetujuan DPR, tahap berikutnya adalah pengurusan administrasi di Sekretariat Negara untuk mendapatkan Keputusan Presiden (Keppres).
Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM.
Kevin Diks, yang kini berkarier di klub ternama Denmark, FC Copenhagen, diharapkan segera memperkuat Timnas Indonesia dalam babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Sebagai bentuk percepatan proses naturalisasi, pengambilan sumpah WNI Diks rencananya akan dilakukan di Denmark pada 7 November 2024.
Langkah ini dipilih agar Diks tetap bisa fokus memperkuat klubnya sebelum bergabung dengan Timnas.
Timnas Indonesia bersiap menghadapi laga penting melawan Jepang dan Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, pada bulan ini.
Pertandingan melawan Jepang dijadwalkan pada 15 November, sementara laga kontra Arab Saudi akan digelar pada 19 November 2024.
Kehadiran Kevin Diks diharapkan dapat meningkatkan kekuatan skuad Garuda, sehingga proses naturalisasi pemain ini dipercepat.
PSSI Siapkan Proses Naturalisasi Pemain Berposisi Striker
Selain fokus pada naturalisasi Kevin Diks, PSSI juga tengah memproses naturalisasi untuk pemain yang berposisi sebagai striker.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari pemain keturunan di posisi tersebut, meski menghadapi beberapa kendala.