Berdasarkan hasil dari penelusuran polisi, diketahui bahwa aksi sweeping ini dilakukan oleh Perkumpulan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC).
Polisi akhirnya mendatangi pengurus PRMPC untuk mengklarifikasi aksi yang sempat viral tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa PRMPC mengakui telah mendatangi sejumlah rumah makan di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Pernah Gagal Knee Slide Gegara Rumput GBK, Coach Justin Jamin Lutut Thom Haye Tak Akan Lecet Lagi
“Kami sudah komunikasi dengan ketua Asosiasi Perkumpulan Rumah Makan Padang atau pemilik rumah makan padang yang ada di Kabupaten Cirebon,” demikian katanya kepada wartawan.
Kombes Sumarni menegaskan, aksi sweeping ini tidak terkait dengan isu rasial. Artinya, PRMPC bukan merazia Rumah Makan Padang yang dikelola oleh orang non-Padang.
Menurut Kaporlesta Cirebon, PRMPC hanya keberatan terahadap label ‘Murah’ pada Rumah Makan Padang dan dijadikan alat promosi.