Pasal itu berbunyi "pemain naturalisasi harus punya maksimal garis keturunan dari kakek dan neneknya, jika lebih dari tiga garis keturunan leluhurnya, maka tak bisa peroleh kewarganegaraan baru"
Karena memiliki keturunan dari buyut yang merupakan satu atau dua generasi lebih jauh dibandingkan kakek dan nenek, atas alasan itu naturalisasi Ryan ditolak oleh FIFA.
Perlu diketahui, batas naturalisasi seorang pemain yang ingin ganti status kewarganegaraan itu, maksimal di generasi kakek dan nenek, jika lebih dari itu dianggap tidak sah.
Kendati demikian, Flamingo tercatat belum pernah kembali dipanggil untuk membela Timnas Belanda, terakhir kali ia berseragam De Oranje adalah saat ia membela U21 pada 12 Oktober 2023 silam.
BACA JUGA:Revitalisasi Tembang Dolanan Bocah Dermayu Berjalan Lancar di Museum Bandar Cimanuk
Usut punya usut, ternyata Ryan saat membela Belanda hanya diturunkan pada laga Kualifikasi U21 saja dan pertandingan persahabatan.
Bukan kompetisi Grade A yang sebagaimana aturan dari FIFA untuk memperbolehkan pemain untuk alih federasi. Seperti contohnya laga Piala Dunia, Piala Eropa, Piala Asia, dan Copa America.
Kesimpulannya, Ryan Flamingo tidak bisa dinaturalisasi sebab memiliki garis keturunan Indonesia yang jauh dari kakek nenek yaitu ke buyut, dan tidak sesuai atas aturan hingga akhirnya ditolak FIFA.