Selain Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang terlibat paling aktif dalam proses alih kewarganegaraan pemain diaspora, pun ada institusi lain yang berkontribusi secara penting juga.
Seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan beberapa komisi dari Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia.
Proses naturalisasi membutuhkan persetujuan dari Kemenkumham, yang bertujuan untuk memberi status kewarganegaraan baru kepada pemain diaspora.
Selain itu, PSSI juga terlibat secara aktif dalam setiap kepengurusan pemain keturunan, hingga akhirnya pemain diaspora mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia.
Yang terpenting adalah proses naturalisasi bisa berjalan baik, sesuai aturan dan hukum yang berlaku di FIFA. Tidak peduli ditunda, yang jelas jika pemain sudah bersalaman, tentunya akan selesai juga nanti.