Pendaftar Petugas KPPS untuk Pilkada 2024 di Indramayu Membludak

Senin 30-09-2024,16:45 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Telah ditutupnya proses rekrutmen petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Kelompok Penyelenggara Pemunguatan Suara (KPPS) untuk serentak 2024 di Kabupaten Indramayu pada, Sabtu (28/9)

Berdasarkan jumlah akhir pendaftar sebagai KPPS sebanyak 30.460 orang dari total jumlah kebutuhan 19.460 petugas KPPS di Kabupaten Indramayu.

Kadiv SDM, Sosialisasi dan Parmas KPU Kabupaten Indramayu  Munawaroh mengatakan jumlah pendaftar untuk petugas KPPS sudah terpenuhi jika dilihat dari jumlah kebutuhan untuk di 2.780 TPS yang hanya membutuhkan sebanyak 19.460 orang.

"Namun jika dikali dua jumlah kebutuhan belum terpenuhi kita butuhkan merekrut 38.920 orang, kita baru 30.460," ujarnya. Senin (30/9).

BACA JUGA:Pelantikan Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Indramayu Masih Menunggu SK Gubernur

Meski jumlah dikali dua dari total kebutuhan belum terpenuhi, namun secara kebutuhan petugas sudah tercukupi bahkan melebihi dari kuota kebutuhan petugas KPPS, sambung Munawaroh.

Dikatakannya pada tahapan perektutan petugas KPPS KPU tidak ada masa perpanjang masa pendaftaran, artinya ketika satu TPS sudah terpenuhi 1x kebutuhan kemudian persyaratan pendaftar lengkap sesuai, maka sudah terpenuhi, namun jika masih ada yg kurang maka dilakukan redistribusi dari TPS lain yang masih dalam satu wilayah kerja PPS baru kemudian jika masih kurang memenuhi maka dilakukan penunjukan atau kerjasama.

"Insya Allah cukup semua, tinggal pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi pendaftar  kemudian pengumuman hasil seleksi dari tanggal 5- 7 Oktober, di lanjutkan pelantikan petugas KPPS tanggal 7 November 2024," ujarnya. (oni)

BACA JUGA:Biro Kajian Sosial dan Politik DPW BKPRMI Jawa Barat, Seminar Nasional tentang Literasi Keuangan

Kategori :