Resmi Jadi Pjs Bupati Indramayu, Dedi Taufik Langsung Dapat Pesan dari Nina Agustina

Selasa 24-09-2024,17:39 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Leni indarti hasyim

RADARINDRAMAYU.ID - Dedi Taufik Kurahman secara resmi dikukuhkan sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Indramayu oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Sate, Bandung, 24 September 2024. 

Turut hadir Bupati Nina Agustina, Forkopimda Indramayu, dan tamu undangan lainnya. Dalam keterangan tertulisnya, Nina Agustina berharap Pjs. Bupati Indramayu bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. 

"Semoga Pjs. Bupati dapat menjaga kondusivitas sosial politik selama Pilkada, dan memastikan Indramayu tetap sebagai lumbung ketahanan pangan dan sumber perikanan di Jawa Barat. Selamat bertugas, Pak Dedi," tulis Nina di akun Instagram pribadinya, Selasa, 24 September 2024.

Dedi Taufik yang juga sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat akan bekerja menggantikan Nina Agustina, yang cuti kampanye untuk Pilkada tahun ini. 

BACA JUGA:Puluhan Petani Unjuk Rasa di Kantor ATR/BPN, DPRD, dan Pendopo Indramayu

Pelantikan atau pengukuhan Dedi Taufik sebagai Pjs. Bupati Indramayu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3802 Tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati pada Provinsi Jawa Barat tanggal 19 September 2024. 

Bey Machmudin meminta Pjs. Bupati Indramayu untuk fokus pada tiga hal; pertama, mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada, kedua, menjaga dan memastikan Indramayu tetap menjadi lumbung pangan nasional, dan yang ketiga memastikan Indramayu tetap sebagai sumber perikanan di Jawa Barat. 

Selain itu, ia juga berpesan kepada Pjs. Bupati Indramayu untuk melanjutkan program yang sudah berjalan. 

"Saya minta Pjs. Bupati untuk mengawal dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada selama di daerah. Tidak usah membuat program baru, lanjutkan yang sudah berjalan karena waktu yang sangat terbatas,” pungkasnya.

BACA JUGA:Omo Suratmo, Striker Gacor Persib Bandung Asal Indramayu, Pemilik 'Tembakan Kilat' dan 'Nafas Kuda'

 

Kategori :