INDRAMAYU,RADARINDRAMAYU.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu paparkan hasil pengawasan proses penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Indramayu.
Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi SHI, mengatakan selama pengawasan Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu terus melalukan pengawasan sejak tahapan pencocokan dan penelitian sampai pengawasan penetapan DPT.
"Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU dalam akurasi data pemilih," ujarnya. Sabtu (21/9).
Supriadi memaparkan selama pengawasan terdapat kesalahan prosedur pada tahapan pencocokan dan penelitian sebanyak 51 orang, pemilih baru sebanyak 9.679 orang, dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 14.799 orang.
BACA JUGA:Pasca 2 Anak Tertabrak Kereta, PT KAI Lakukan Sosialisasi: Jangan Main-main dengan Maut
Kemudian pada pleno terbuka penetapan DPT, Bawaslu menyampaikan saran perbaikan diantaranya di Kecamatan Krangkeng Desa Krangkeng TPS 1 terdapat pemilih tidak di kenali dengan NKK sama tetapi banyak pemilih dan alamat tidak jelas (RT/RW) diantaranya NKK 3212090401240001 sebanyak 15 Pemilih , NKK 3212093101230005 sebanyak 18 pemilih, pemilih baru sebanyak 8 orang, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 31 pemilih.
"Bawaslu sampaikan saran perbaikan kepada KPU, ada 6 saran perbaikan saran perbaikan panwaslu kecamatan se Kabupaten Indramayu sebanyak 97 saran perbaikan, alhamdulillah semua sudah selesai semua hingga sepakat ditetapkan jumlah DPT di Kabupaten Indramayu untuk Pilkada 2024 sebanyak 1.390.569 pemilih," tukasnya. (oni)
BACA JUGA:4 Orang Anak - Dewasa Tertabrak Kereta Api di Karawang, Ada yang Jasadnya Terbawa Sampai Subang