2. Mengurangi Perilaku Marking dan Kabur
Salah satu masalah besar yang sering dihadapi pemilik kucing jantan yang belum dikastrasi adalah kebiasaan marking atau menyemprotkan urine di berbagai sudut rumah.
Tindakan ini merupakan cara kucing menandai wilayahnya, terutama jika ada kucing lain di sekitarnya.
Bau tajam dari urine kucing jantan bisa menjadi sumber stres bagi pemilik.
BACA JUGA:Tim Pemenangan Pasangan Nina-Tobroni Optimis Menang Pilkada
Nah, kastrasi bisa secara efektif mengurangi perilaku marking ini. Ketika hormon testosteron berkurang, dorongan alami kucing untuk menandai wilayahnya pun ikut menurun.
Hasilnya, rumah menjadi lebih bersih dan pemilik tidak perlu khawatir dengan bau yang menyengat.
Selain itu, kucing jantan yang tidak dikastrasi cenderung lebih sering kabur dari rumah, terutama saat sedang dalam masa birahi.
Naluri mereka mendorong untuk mencari betina, dan tidak jarang kucing yang kabur bisa hilang atau mengalami kecelakaan di jalan.
Kastrasi dapat mengurangi keinginan kucing untuk keluar rumah, sehingga menjaga mereka tetap aman di lingkungan yang lebih terkontrol.
3. Meningkatkan Hubungan dengan Pemilik
Kucing jantan yang sudah dikastrasi cenderung lebih tenang dan tidak terlalu agresif. Mereka menjadi lebih mudah diajak bermain dan cenderung lebih ramah terhadap manusia serta hewan peliharaan lainnya.
Perubahan perilaku ini seringkali menjadi salah satu alasan utama banyak pemilik yang akhirnya memutuskan untuk melakukan kastrasi.
BACA JUGA:Ribuan Warga Indramayu Padati Alun-Alun Puspawangi dalam Nobar Indonesia vs Australia
Dengan perilaku yang lebih kalem, hubungan antara pemilik dan kucing bisa menjadi lebih harmonis. Pemilik tidak lagi harus menghadapi kucing yang agresif atau suka menghilang dari rumah.