INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan aspirasi kepada anggota Fraksi PKB (FPKB).
Kali ini, datang dari perwakilan guru madrasah dari Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Mereka mengeluhkan persoalan tunjangan guru madrasah dan guru ngaji yang dinilai masih minim dan jauh dari kata sejahtera.
“Saya mewakili guru madrasah se-Kabupaten Indramayu menyampaikan aspirasi kepada dewan terpilih khususnya dari FPKB menyampaikan bahwa aspirasi kami tentang tunjangan atau gaji guru madrasah agar diperhatikan agar dinaikan,” ucap Uli Nuha, kemarin.
Dikatakan Uli, kedatangannya tersebut untuk menyampaikan keluhan dari para guru madrasah yang sampai sekarang baik gaji dan tunjangannya masih minim. Para guru itu, setiap bulan hanya menerima tunjangn di bawah Rp1 juta.
BACA JUGA:Yamaha NMAX TURBO Resmi Meluncur di Cirebon
“Sebulan itu Rp500 ribu, ditambah pencairan selalu rapel, dua tiga bulan baru cair. Kami inginnya setiap bulan lancar cairnya dan ada kenaikan,” ujarnya.
Selain terkait tunjangan yang dianggap masih minim, Uli juga berharap ada perhatian pemerintah baik dari pusat sampai daerah terkait bangunan madrasah yang belum tersentuh secara maksimal, khususnya bangunan madrasah yang membutuhkan renovasi, sehingga dengan disampaikannya aspirasi lewat Fraksi PKB yang dianggap lebih dekat dengan guru-guru madrasah anggota dewan dari FPKB bisa memperjuangan keinginan dan harapannya.
“Harapan kami yang pertama, tentang tunjangan atau guru ngaji bisa dinaikan bisa lebih diperhatikan tentang kesenjangan kesejahteraan guru madrasah khususnya di Kabupaten Indramayu bisa segera membuat peraturan bupati khususnya terkait kesejahteraan guru ngaji dan madrasah," paparnya.
Sementara itu, Ketua FPKB H Amroni mengatakan, aspirasi yang disampaikan guru ngaji dan madrasah menjadi modal apa yang disampaikan merupakan gambaran dari masyarakat di Kabupaten Indramayu guru madrasah, ngaji, pesantren adalah salah satu yang perjuangkan FPKB.
Perda pesantren telah terbentuk, kita dorong bupati untuk segera menerbitkan peraturan bupatinya. Tahun 2022 kita sudah ketok bersama bupati tinggal Perbupnya saja, yang jelas FPKB akan perjuangan aspirasi guru madrasah dan ngaji,” ujarnya. (oni)