RADARINDRAMAYU.ID – Suasana demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang publik untuk menyampaikan aspirasi berubah mencekam. Seorang wartawan hampir dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga merupakan bagian dari pendemo PDAM, Kamis, 15 Agustus 2024.
Saat tengah meliput aksi unjuk rasa, seorang wartawan itu merasa terancam oleh sekelompok pendemo yang berjumlah sekitar 20 orang, hal itu lantaran terdapat demonstran yang berusaha merusak baliho tentang deklarasi zona integritas. Untungnya hal itu tidak sempat terjadi karena berhasil dilerai.
Berdasarkan pengamatan Radar Indramayu di lapangan, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami, menggelar aksi protes di depan kantor Perumdam Tirta Darma Ayu, hari ini (15/8/2024).
BACA JUGA:Disdikbud Indramayu Tekankan Pencegahan Bullying di Seluruh Sekolah
Aksi ini merupakan respon terhadap dugaan layanan yang kurang memuaskan, dan masalah pasokan air yang dialami oleh warga setempat.
Sekitar 20 orang pendemo mendatangi kantor Perumdam Tirta Darma Ayu, dan membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka.
Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu (Kejari), meminta agar tuntutan mereka ditindaklanjuti oleh Kejari.
Carkaya, Koordinator Aksi, mengklaim bahwa kualitas air yang disuplai oleh Perumdam Tirta Darma Ayu tidak memenuhi standar, dan seringkali tidak mengalir dengan lancar.
"Kami menuntut transparansi dalam pengelolaan sumber daya air, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," ujar Carkaya dalam orasinya.
Sementara itu Dirut PDAM, Ady Setiawan, menyambut baik adanya aspirasi dari pengunjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Topi Jerami. "Mereka punya hak untuk menyampaikan aspirasi dan kami dari Perumda Air Minum Tirta Darma Ayu terbuka, selagi berkaitan dengan pelayanan," kata Ady Setiawan kepada Radar Indramayu (15/8/2024).
BACA JUGA:Pengajian Umum di Sport Center Indramayu, Memperingati Kemerdekaan dan Haul Ibu Hj Idah Choirijah
Namun sebaliknya, lanjut dia, jika itu menyerang personal atau pribadi, ia juga punya hak untuk menempuh proses hukum yang berlaku. "Silakan sampailan aspirasi kepada kami. Tapi jangan sekali-kali menyerang pribadi, dan saya akan tuntut,"pungkasnya