Diskopdagin Terus Pantau Progres Pembangunan Gerai KDKMP
TERUS PANTAU: Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu H Mardoni SE MSi memberikan penjelasan terkait progres pembangunan gerai KDKMP di Kabupaten Indramayu, Selasa (3/3/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Gencarnya program pemerintah dalam membangun Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang saat ini sedang berlangsung proses pembangunannya diseluruh desa, mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah setempat, di Kabupaten Indramayu, Pemda Indramayu sendiri ikut serta menyukseskan program tersebut.
Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menenga, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu terus melakukan monitoring proses pembangunan Gerai KDKMP di Kabupaten Indramayu.
Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, H Mardono SE MSi, menyatakan bahwa terkait KDKMP leading sector pembangunan fisik gerai berada di TNI, sedangkan Dinas Koperasi bertugas pada aspek manajerial koperasinya. Sehingga bukan pada pembangunan fisik, melainkan pada pengelolaan Koperasi.
“Setelah bangunan selesai, tugas kami adalah memberikan pembinaan terkait manajemen koperasi, bagaimana sistem pengelolaannya, kapan mulai dibentuk, kapan mulai beroperasi, serta jenis usaha apa saja yang dijalankan. Itu menjadi tanggung jawab Dinas Koperasi,” terang Mardono, saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Selasa (3/3/2026).
BACA JUGA:Lapangan Atletik Ditumbuhi Rumput Liar, Kondisi Sport Center Memprihatinkan
Meskipun peran Diskopdagin ada pada aspek manajerial koperasi saja setelah bangunan KDKMP selesai. Diskopdagin juga ikut memantau pembangunan fisik melalui Bidang Koperasi melalukan monitoring dan memiliki data terkait progres pembangunan gerai di setiap desa.
Mardono mengaku di Kabupaten Indramayu belum semua desa di bangun gerai KDKMP, karena terbentur kendala yang dihadapi pemerintah desa (Pemdes) terutama dalam hal ketersediaan lahan aset desa yang bisa dibangunkan gerai.
“Ketersediaan lahan itu, ada desa yang belum memiliki tanah desa yang sesuai untuk pembangunan, ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujarnya.
Ia juga pernah menyarankan bagi desa yang memiliki sekolah dasar (SD) hasil merjer bisa mengajukan surat ke Dinas Pendidikan Jika bangunan tersebut sudah menjadi aset daerah dan tidak digunakan, maka bisa dilaporkan ke bidang aset Pemda. Setelah proses administrasi selesai, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan KDKMP.
BACA JUGA:Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional
“Mayoritas tanah SD Inpres pada dasarnya merupakan tanah desa, sehingga relatif aman secara administrasi. Ada juga lahan bekas KUD yang bisa dimanfaatkan, selama itu memang milik desa,” kata Mardono.
Selain itu, Pemdes juga bisa menggunkan lahan milik Pemda atau instansi lain seperti PUPR atau PJKA yang tidak sedang digunakan, desa dapat mengajukan permohonan resmi. Jika disetujui, lahan tersebut dapat dimanfaatkan tanpa sistem sewa karena merupakan aset pemerintah. Namun, tetap harus melalui prosedur administrasi yang berlaku.
Sedangkan terkait ukuran bangunan KDKMP dari pusat sudah ditetapkan standar yakni 20 x 30 meter, dan ukuran tersebut tidak bisa diubah. Tidak cukup hanya menyesuaikan total luas meter persegi, tetapi bentuk dan dimensi harus sesuai dengan gambar standar. Hal ini yang terkadang menyulitkan desa dalam mencari lahan yang sesuai.
Lebih lanjut, Mardono mengungkapkan terkait progres pembangunan gerai KDKMP di Indramayu, beberapa titik sudah memasuki tahap peresmian. Meskipun tupoksi Diskopdagin berada pada aspek manajerial, akan tetapi terus memantau perkembangan progres pelaksanaan pembangunan di lapangan.
BACA JUGA:Bisa Pre Order di Blibli, Ini 6 Hal yang Perlu Diketahui Soal Fitur 'Flex Magic Pixel' di Samsung S26
Sehingga, kehadiran KDKMP bukan untuk menyaingi koperasi yang sudah ada, seperti koperasi-koperasi yang ada dan berjalan sesuai manajemennya masing-masing. Program ini merupakan program Presiden yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Indramayu salah hal ini Bupati Indramayu.
“Kami berharap KDKMP dapat menjadi sentra ekonomi masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau. Sistemnya dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Karena tidak hanya sektor pangan, tetapi juga sektor lain sesuai kebutuhan dan perputaran usaha di wilayah tersebut,” pungkas Mardono. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

