Penyelidikan Insiden Siswa yang Meninggal Dunia di Sekolah, Polisi Periksa Puluhan Saksi

Rabu 07-08-2024,10:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Pihak Polres Indramayu masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus meninggalnya siswa SDN 3 Amis Kecamatan Cikedung berinisial WD (10), saat jam istirahat sekolah pada Kamis (1/8) lalu.

Bahkan, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak puluhan, tepatnya 28 saksi dalam kasus yang sempat viral itu.

“Kami telah mengumpulkan keterangan dari para saksi, sekarang sudah ada 28 saksi yang dimintai keterangan,” ujar Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan kepada Radar Indramayu, Selasa (6/8).

Dijelaskan Hillal, saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan atas peristiwa itu antara lain dari keluarga korban, para guru, siswa dan siswi.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Disnaker Sukses Gelar BLK Tahap 3

Kemudian, dari pihak puskesmas, dokter, perawat, dan sopir ambulans dari RSUD Indramayu.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban saat kejadian.

Lebih lanjut, dikatakan Hillal, Polisi juga akan berkoordinasi dengan dokter psikologi dari RS Bhayangkara Losarang untuk membantu menangani psikologi siswa dan siswi SDN 3 Amis Kecamatan Cikedung.

Terkait penyebab kematian siswa SDN Amis, Hillal menyatakan, masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Losarang.

BACA JUGA:Ratusan Baliho Pakde Air Dicabuti Relawan, Ini Alasannya

Hillal menegaskan, penanganan kasus dilakukan secara profesional.

“Proses penyelidikan masih berjalan, Polres Indramayu akan menangani secara profesional, akuntabel, dan prosedural.

Penyebab kematian masih menunggu hasil autopsi dari dokter forensik RS Bhayangkara Losarang,” paparnya.

Diakuinya, pihak keluarga telah dimintai keterangan dan masih terus berjalan hingga saat ini.

BACA JUGA:Disnaker Siapkan Puspa Peri, Langkah Nyata Wujudkan Kemandirian Ekonomi Perempuan

Kategori :