RADARINDRAMAYU.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).
Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Nyoman dalam sambutannya.
Nyoman menambahkan bahwa hal tersebut merupakan suatu hal yang membanggakan.
“Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.
BACA JUGA:Baliho Bakal Calon Bupati Nina dan Wakil Bupati. H Ali Wardana Marak, Warga Karangsong Sambut Baik
Nyoman mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI, yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan, dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip good governance,” ujar Yasonna.
Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.
“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA:50 Tahun Hadir di Tanah Air, Yamaha Semakin Di Depan Ciptakan 'KANDO' untuk Konsumen Indonesia
Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, memberikan beberapa pesan untuk hal yang lebih baik di masa yang akan datang.
“Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” tegasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Menkumham RI, Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI, Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham; Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham.