Masih Temukan Pemilih Ganda, Begini Saran Bawaslu

Rabu 24-07-2024,09:38 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Bawaslu Kabupaten Indramayu  mengeluarkan saran perbaikan terkait proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.

Langkah ini diambil setelah Bawaslu menemukan beberapa permasalahan di lapangan yang dapat mempengaruhi validitas data pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Indramayu mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas, Supriadi mengatakan, dalam pengawasan selama dua pekan terakhir, pihaknya fokus melakukan pengawasan terhadap elemen daftar pemilih, berbeda dengan saran perbaikan sebelumnya yang lebih fokus pada prosedur coklit.

Dalam proses pengawasan daftar pemilih ini, lanjut Supriadi, Bawaslu masih menemukan pemilih ganda, pemilih tidak dikenali, pindah domisili, ataupun penempatan TPS yang salah dan elemen data lainnya.

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Mewarnai Dalam Rangka Peringati Hari Anak Nasional

“Maka dari hasil pengawasan tersebut, kita akan melakukan saran perbaikan lagi dalam rangka sama-sama mengakuratkan data pemilih,” ujarnya.

Disampaikan Supriadi, proses coklit merupakan bagian penting dari persiapan pemilihan yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih terdaftar dengan benar.

“Dengan adanya perbaikan dan peningkatan dalam proses ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lebih lancar dan demokratis,” ujarnya.

Supriadi juga mengapresiasi KPU Kabupaten Indramayu dan PPK yang sudah sigap merespon saran perbaikan Bawaslu Kabupaten Indramayu sebelumnya.

BACA JUGA:Setor Dividen Rp3,09 Triliun, Kementerian BUMN Dukung PLN Lanjutkan Transformasi Bisnis

“Maka mari kita sama-sama bersemangat untuk data pemilih yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan,” tukasnya. (oni)

Kategori :