Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon Deklarasi Masjid Ramah Anak

Selasa 23-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Abdullah/Khoirul Anwarudin
Editor : Leni indarti hasyim

CIREBON, RADARINDRAMAYU.ID - Bertepatan dengan Hari Anak Nasional, Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon akan menggelar deklarasi Masjid Ramah Anak, Selasa 23 Juli 2023.

Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon menjadi masjid pertama di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan prinsip perlindungan hak dan penguatan potensi anak di lingkungan masjid.

Panitia kegiatan, Dr H Ahmad Yani MAg menjelaskan bahwa agenda itu akan dihadiri mantan Wapres RI yang juga Ketua Umum DMI (Dewan Masjid Indonesia) HM Jusuf Kalla (JK).

Tak hanya menghadiri deklarasi Masjid Ramah Anak, JK juga akan mengisi seminar nasional tentang Revitalisasi Masjid yang Ramah dalam Menghadapi Tantangan Peradaban Global.

BACA JUGA:Indonesia vs Timor Leste: Kejar Rekor Sapu Bersih

Ahmad Yani menjelaskan bahwa deklarasi Masjid Ramah Anak tersebut merupakan bentuk syiar dan dakwah untuk umat serta masyarakat Indonesia keseluruhan.

Ia mengatakan ada pesan yang ingin disampaikan lewat deklarasi itu bahwa Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon menjadi pioneer dalam mengukuhkan pentingnya edukasi dan ikhtiar masjid untuk ramah anak, lansia dan difabel, baik dari fisik masjid maupun nonfisiknya.

Terpisah, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kota Cirebon Didi Sunardi SE menjelaskan bahwa deklarasi Masjid Raya At Taqwa sebagai Masjid Ramah Anak akan digelar di Gedung Islamic Centre yang berada di kompleks Masjid Raya At Taqwa.

Deklarasi ini digelar DKM Masjid Raya At Taqwa, Pemkot Cirebon, Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Kemenag Kota Cirebon. Selain untuk memperingati Hari Anak Nasional, acara ini juga masih dalam rangkaian Hari Jadi Cirebon ke 579. Rencananya juga akan dihadiri langsung Ketua Umum PP DMI Jusuf Kalla (JK).

BACA JUGA:Sebelum Kemarau Datang, Upaya Antisipasi Kekeringan Gencar Dilakukan

Menurut Didi Sunardi, ini menjadi momen yang spesial dan cukup membanggakan bagi Kota Cirebon. Sebab, Masjid Raya At Taqwa menjadi masjid pertama di Provinsi Jawa Barat yang menerapkan prinsip perlindungan hak dan penguatan potensi anak di lingkungan masjid.

“Masjid Ramah Anak itu memang merupakan programnya DKM Masjid Raya At Taqwa dan DMI Kota Cirebon. Sebelumny masjid ini sudah disurvei oleh PP DMI dan dinyatakan layak untuk menjadi Masjid Layak Anak," ungkap Didi kepada Radar Cirebon, Senin 22 Juli 2024.

Menurut Didi, program Masjid Ramah Anak adalah dilatarbelakangi oleh pentingnya kemaslahatan dan kemakmuran masjid, bukan hanya bagi orang dewasa tetapi bagi anak-anak.

Terlebih, dengan tren semakin jauhnya anak muda dari tempat ibadah, sehingga pengurus dan pengelola harus bisa melakukan segala cara agar anak muda semakin dekat dengan ekosistem masjid. “Deklarasi masjid ramah anak untuk mengarahkan dan membina anak-anak agar mencintai masjid dan masjid memfasilitasi kebutuhan anak-anak," ucapnya.

BACA JUGA:Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kecamatan Juntinyuat

Kategori :