INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama dua minggu berjalan.
Hasilnya Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan sebanyak 195 orang yang ada di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang tidak dikenali.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu Ahmad Tabroni mengatakan selama petugas pengawas tingkat desa melakukan pengawasan proses coklit yang masih berlangsung sampai dengan 24 Juli 2024, pihaknya masih menemukan proses coklit yang tidak prosedural seperti penempelan stiker tanpa dilakukan coklit terlebih dulu penghuni rumahnya.
"Masih ada, kita punya peranan mengawasi kinerja Pantarlih agar bisa mengakomodir seluruh pemilih baik yang ada di DP4 dan pemilih yang belum masuk dalam DP4 itu," ujarnya. Selasa (16/7).
BACA JUGA:Persiapan MT Gadu Ratusan Petani Bangodua Bersihkan Saluran Irigasi dan Basmi Hama
BACA JUGA:Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi di Kegiatan Padat Karya Mangrove Indramayu 2020
BACA JUGA:Bey Machmudin Ajak Camat - Lurah Fokus Bangun IPM, Kepala Disperkim Ditunjuk Jadi LO
Kordiv Pencegahan,Parmas, dan Humas Supriadi mengatakan selama dua minggu melakukan pengawasan proses coklit Bawaslu pun menemukan sebanyak 195 pemilih yang ada di DP4 tidak dikenali, artinya alamat RT dan RW ada, namun setelah dilakukan coklit tidak diketahui, dan temuan lainnya yang sifatnya administratif.
"Kita berikan saran, dan masukan ke KPU untuk ditindaklanjuti tingkat bawah lakukan perbaikan, sehingga proses coklit semua pemilih ada ada di DP4 dan yang tidak ada bisa terakomodir," katanya. (oni)