
Indikasi kedua, lanjut Ari, masih terjadi instrumentasi hukum yang diduga untuk melanggengkan dinasti politik penguasa. Misalnya, pada putusan MA terkait syarat batas usia calon kepala daerah di tengah tahapan pilkada sedang berlangsung.
Putusan tersebut dicurigai akan memuluskan jalan bagi Kaesang Pangarep maju di pilgub DKI. ’’Ini persis polanya seperti yang terjadi menjelang pilpres,” terangnya.
Indikator ketiga, menurut Ari, ada potensi penyelewengan demokrasi dan konstitusi melalui politisasi bansos dan politik uang. Sebab, kebijakan bansos akan dilanjutkan Jokowi sampai Desember 2024. Dia juga menyoroti mobilisasi politik yang membuat netralitas TNI-Polri dipertanyakan serta netralitas Pj kepala daerah dan ASN rawan konflik kepentingan. (far/c7/oni)