MAJALENGKA, RADARINDRAMAYU.ID - Dalam aksi yang merupakan rangkaian peringati May Day, ratusan buruh menggeruduk Kantor Pendopo Bupati Majalengka Rabu (15/5).
Dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor dan langsung memarkir kendaraan mereka di area para buruh mendatangi Pendopo Bupati Majalengka.
Selain itu, ratusan buruh juga membawa dua mobil pikap yang mengangkut perangkat pengeras suara dan bendera serikat buruh, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan mengenai kebijakan yang diambil Pemkab Majalengka.
Melansir dari radarmajalengka.com, aksi demo itu dimulai dari kawasan industri di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, dikawal oleh puluhan petugas gabungan Polres Majalengka, Satpol PP Majalengka, dan lainnya.
BACA JUGA:Kisah Bocah Cirebon Alami Depresi karena HP Dijual Orang Tua: Langsung Dibantu Presiden
Sebelumnya, para buruh berkumpul di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan berunjuk rasa di salah satu perusahaan di Kecamatan Ligung.
Diketahui, sempat terjadi dorong-dorongan dalam aksi di depan pabrik tersebut, sebelum para buruh berkonvoi menggunakan sepeda motor menuju Pendopo Bupati Majalengka.
Tuntutan yang disampaikan antara lain, menghapus sistem outsourcing dan upah murah bagi buruh, menghapus sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk jenis pekerjaan tertentu, dan lainnya.
"Hari ini, buruh di Majalengka turun ke jalan dan membuat jalan macet karena kesejahteraan buruh di Majalengka masih jauh dari kata layak," ujar perwakilan massa saat berorasi di depan Pendopo Bupati Majalengka.
BACA JUGA:Penampakan Kayu Membuat Pingsan Indah, Polisi Tegaskan Tidak Ada Tersangka Lain
Bahkan, perwakilan serikat pekerja di Kabupaten Majalengka bergiliran berorasi di atas mobil yang dilengkapi perangkat pengeras suara.
Setiap perwakilan serikat pekerja selesai berorasi, para buruh tampak berjoget sambil diiringi lagu-lagu yang diputar dari mobil pikap yang dilengkapi peralatan pengeras suara.
Selain itu, massa juga menuntut Pemkab Majalengka menyiapkan stakeholder atau perangkat daerah yang khusus menangani sektor ketenagakerjaan.
Pasalnya, fungsi ketenagakerjaan yang selama ini menyatu di Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Kabupaten Majalengka dinilai kurang efektif.
BACA JUGA:Berlangsung Hingga Juni, Beli Motor Yamaha Sekarang Berpeluang Jadi Miliarder