Toko yang Diduga Jual Obat Ilegal Digerebek Polisi

Kamis 02-05-2024,14:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Anggota Polsek Kedokanbunder menggerebek toko yang diduga sebagai tempat transaksi jual beli obat-obatan terlarang, Selasa (30/4).  

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Iptu Sujana mengatakan, penggerebekan lokasi penjualan obat-obatan terlarang dilakukan setelah mendapat pengaduan dari masyarakat.

Dikatakannya, saat penggerebekan, toko tersebut dalam keadaan tutup. Namun, setelah dibukakan pintunya dan dilakukan pemeriksaan di dalamnya, ditemukan satu pak klip plastik yang diduga untuk pembungkus obat.

“Barang bukti yang ditemukan dalam toko kita amankan, untuk dilakukan pendalaman. Terima kasih kepada masyarakat yang ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder,” tuturnya, Rabu (1/5).

BACA JUGA:Suhendrik Apresiasi Inovasi RW 15 Kelurahan Kalijaga Kota Cirebon

Dari hasil keterangan yang diperoleh dari masyarakat, lanjut Iptu Sujana, toko tersebut sebelumnya telah disewa oleh seseorang untuk berjualan obat-obatan.

Namun, saat dilakukan pengecekan, toko tersebut tidak buka dan dalam keadaan tutup.
Ditegaskan Sujana, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif terhadap kegiatan ilegal seperti penjualan obat-obatan terlarang. Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kedokanbunder.

“Dengan tindakan tegas ini, kegiatan ilegal semacam ini dapat dihentikan dan lingkungan masyarakat dapat terbebas dari ancaman obat-obatan berbahaya,” tukasnya. (oni)

BACA JUGA:Irak vs Indonesia: Ayo Kita Ke Paris!

Kategori :