JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak para penyuluh agama dan penghulu untuk berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan empat program prioritas pemerintah.
Arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah.
Surat tersebut diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April 2024. Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Presetyo mengatakan, surat edaran dalam rangka mendukung percepatan program prioritas pemerintah.
“Dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi," terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo seperti dilansir laman resmi Kemenag, Selasa (16/4/2024).
BACA JUGA:Lalu Lintas Arus Balik Meningkat Tapi Lancar, Masih Berlaku One Way di Jalan Tol
Diungkapkannya, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi.
Keempat program prioritas pemerintah itu adalah pencegahan dan penurunan angka stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut – panggilan akrab Yaqut Cholil Qoumas terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat.
Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.
BACA JUGA:Pemilik RM Panorama Bocorkan Resep Pindang Gombyang Khas Indramayu, Mau Coba Buat di Rumah?
"Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap," sebutnya.
"Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup," sambungnya.
Wibowo menambahkan, surat edaran Menag juga memberi mandat kepara para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.
BACA JUGA:Hujan Gol di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Laga Persib vs Persita Tangerang Berakhir Imbang 3-3
"Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” pungkasnya. (*)