KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID – Rumah milik Juniti di Desa Cipicung, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Kuningan, terbakar hebat. Akibat musibah ini, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Kejadian kebakaran rumah milik seorang pedagang berusia 53 tahun ini dilaporkan oleh Saeful Anwar selaku Kasi Pemerintahan Desa Cipicung.
Kepala UPT Damkar Kuningan Andri Arga Kusumah dalam keterangan persnya, menuturkan, berdasarkan keterangan saksi dan pemilik rumah, kebakaran pada Jumat (16/2) diduga bermula sekitar pukul 21.00 WIB ketika ledakan terdengar dari kamar depan. Api kemudian melahap bagian atap kamar dengan bau kabel terbakar tercium di sekitar area tersebut.
"Saat itu korban meminta pertolongan dan berteriak meminta bantuan kepada warga sekitar. Kemudian setelah mengetahui ada kebakaran, perangkat desa segera melaporkan kejadian tersebut ke kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kasus Perampokan Minimarket Akhirnya Terbongkar, Ternyata Pelaku adalah Penjaga Keamanan Perumahan
BACA JUGA:Formasi Resmi Tim Yamaha Racing Indonesia 2024, Siap Berkompetisi di Eropa dan Asia
Dengan respons cepat, tujuh anggota piket regu 1 dan 2 randis Damkar bersama Kepala UPT Damkar Kuningan tiba di lokasi kejadian hanya dalam waktu belasan menit setelah laporan diterima. Proses pemadaman kemudian dilakukan dan berhasil dituntaskan dalam waktu kurang lebih 40 menit.
"Penyebab kebakaran sementara diduga dari korsleting listrik, terjadi di bagian atap kamar," ungkap Andri Arga Kusumah dalam keterangan pers yang diterima Radar Kuningan kemarin.
Meski kebakaran berhasil dipadamkan, lanjutnya, namun pemilik rumah mengalami kerugian. Pasalnya, sebagian rangka atap sudah terbakar dan juga beberapa perabot rumah hangus. Kerugian material yang dialami korban ditaksir mencapai Rp163,2 juta.
Pihaknya mengingatkan, agar seluruh warga waspada terhadap potensi kebakaran dan menekankan pentingnya pemasangan sistem proteksi kebakaran di tempat-tempat usaha.
BACA JUGA:Intip Perubahan di Sektor Dapur Pacu LEXi LX 155 yang Mampu Tingkatkan Performa Berkendara
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau melalui call center 081322698881, yang dapat dihubungi secara gratis tanpa dipungut biaya apapun.(ags)