Sadis dan Terencana: Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon

Selasa 23-01-2024,13:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni indarti hasyim

Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau 15 tahun penjara. (cep)

Kategori :