Atas perbuatannya, pelaku MM dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama seumur hidup atau 15 tahun penjara. (cep)
Sadis dan Terencana: Kasus Suami Bunuh Istri di Cirebon
Selasa 23-01-2024,13:00 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Leni indarti hasyim
Kategori :
Terkait
Jumat 20-03-2026,09:15 WIB
Jelang Lebaran Polisi Himbau Warga Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu
Kamis 12-03-2026,10:52 WIB
Hery Reang Kuasa Hukum Keluarga korban Yakin Jawaban JPU Terhadap Dakwaan Sah dan Kasus Dilanjutkan
Rabu 11-03-2026,15:51 WIB
JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwah Pembunuhan Satu Keluarga di Kelurahan Paoman
Jumat 27-02-2026,15:03 WIB
Dua Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Dikenakan Pasal Berlapis
Selasa 30-12-2025,15:40 WIB
Update Kasus Pembunuhan Putri Apriyani: AMS Akan Jalani Sidang Awal Januari 2026
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,13:05 WIB
Sigap Polisi Indramayu Tolong Balita Yang Kejang di KM 137 Tol Cipali
Kamis 26-03-2026,11:29 WIB
Rumah Warga di Pasekan Terbakar, Dua Unit Motor dan Dua Unit Sepeda Listrik Ikut Terbakar
Kamis 26-03-2026,10:23 WIB
Reuni Akbar V Yayasan PUI Segeran Kidul, Ribuan Alumni Pererat Silaturahmi
Kamis 26-03-2026,09:48 WIB
Sempat Kritis, Seorang Wisatawan Nyaris Tewas Tersedak Sosis
Kamis 26-03-2026,14:38 WIB
Arus Balik Sentra Oleh-oleh di Pantura Indramayu, Penjual Mengaku Omzet Naik 90 Persen
Terkini
Kamis 26-03-2026,14:38 WIB
Arus Balik Sentra Oleh-oleh di Pantura Indramayu, Penjual Mengaku Omzet Naik 90 Persen
Kamis 26-03-2026,13:05 WIB
Sigap Polisi Indramayu Tolong Balita Yang Kejang di KM 137 Tol Cipali
Kamis 26-03-2026,11:29 WIB
Rumah Warga di Pasekan Terbakar, Dua Unit Motor dan Dua Unit Sepeda Listrik Ikut Terbakar
Kamis 26-03-2026,10:23 WIB
Reuni Akbar V Yayasan PUI Segeran Kidul, Ribuan Alumni Pererat Silaturahmi
Kamis 26-03-2026,09:48 WIB