Kinerja Positif APBN 2023 Jaga Pemulihan Perbaiki Pemerataan dan Kesejahteraan Warga Jawa Barat

Selasa 23-01-2024,10:00 WIB
Reporter : Leni indarti hasyim
Editor : Leni indarti hasyim

BANDUNG, RADARINDRAMAYU.ID -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil/DJP) Jawa Barat mencatat realisasi pendapatan peneriman perpajakan dari wilayah Jawa Barat sampai akhir tahun 2023 tumbuh positif hingga mencapai Rp144.30 triliun, atau naik 4,9% dibanding realisasi 2022.

Penerimaan perpajakan tersebut, ditopang realisasi penerimaan pajak dalam negeri sebesar Rp143,67 triliun, atau menyumbang 98,7% terhadap APBN, dan meningkat signifikan hingga 4,1% jika dibanding realisasi 2022.

"Di tengah gejolak perekonomian global yang dinilai sangat dinamis dan termoderasi dengan harga komoditas, penerimaan perpajakan dari wilayah Jawa Barat pada 2023 masih bisa tumbuh positif,"ungkap Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Henny Suatri Suardi dalam keterangan resmi tertulis yang diterima radarindramayu.id, Selasa (23/1/2024).

Sementara dari sisi lain, lanjut Hanny, realisasi penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar Rp635,82 triliun, menyumbang 132,91% terhadap APBN 2023, tumbuh hingga 49,1% dibandingkan realisasi 2022.

BACA JUGA:Tingkatkan Parmas KPU Kabupaten Indramayu Gencar Sosialisasi Ke Pemilih Pemula

"Adapun dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp7,08 triliun, atau 147,9% dari APBN 2023, tumbuh 18,17% dibanding dengan realisasi 2022. Pendapatan tertinggi berasal dari PNBP lainnya sebesar Rp3,64 triliun atau tumbuh 18,71% sedangkan Pendapatan BLU sebesar Rp3,44 triliun atau tumbuh 17,60%,"ujarnya.

Dijelaskan Henny, Realisasi Belanja Negara (RBN) mencapai Rp117,52 triliun, atau 98,2% dari APBN 2023, dan meningkat 3,1% dari realisasi tahun 2022.

"Kinerja Belanja Pemerintah Pusat mengalami pertumbuhan 8,47% atau senilai Rp48,84 triliun, yang didominasi peningkatan Belanja Barang sebesar 25,91% atau senilai Rp20,62 triliun, yang merupakan kontribusi kegiatan persiapan Pemilu tahun 2024 pada KPU,"pungkasnya. (rdh)

BACA JUGA:Pj Gubernur Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Ditemukan 20 kasus pelanggaran netralitas

Kategori :