Sosialisasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Rabu 13-12-2023,10:30 WIB
Reporter : Leni indarti hasyim
Editor : Leni indarti hasyim

Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Rendra Setiawan menambahkan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 di Lombok Tengah merupakan sosialisasi ketiga yang digelar di daerah kantong pekerja migran.

BACA JUGA:Motor Yamaha Boyong 5 Piala di Ajang Penghargaan Bergengsi

BACA JUGA:Lebih dari Dua Dekade, Epson Memajukan Teknologi dan Membangun Negeri di Indonesia

Sebelumnya, Kemnaker juga telah menggelar sosialisasi di Indramayu dan Cilacap. Selain sebagai tindak lanjut penerbitan Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, sosialisasi tersebut juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti rencana Aksi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Program Jaminan Ketenagakerjaan.

“Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini adalah agar masyarakat khususnya calon pekerja migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya mengetahui dan memahami bahwa pemerintah selalu hadir dan sangat konsen untuk melindungi seluruh Pekerja Migran Indonesia baik sebelum, selama, dan setelah bekerja,” kata Rendra. (mrk/jpnn)

Kategori :