“Penilaian ini bersifat objektif berdasarkan metode self assessment. Hasil penilaian terdiri dari kategori baik dan sangat baik. Kita terus lakukan secara berkesinambungan sehingga penerapan sistem merit ini dapat memperkuat pencapaian visi Indramayu Bermartabat,” kata Deden.
Kabupaten Indramayu secara bertahap dan terukur terus melakukan transformasi birokrasi dalam menerapkan manajemen ASN dengan Sistem Merit. “Pada Tahun 2021 lalu untuk nilai sistem merit masih 0, kemudian tahun 2022 menjadi 178,5 kategori kurang dan pada Tahun 2023 sebesar 255,5 kategori baik,” pungkasnya. (oni/rls)