INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil (PNS).
Penyerahan SK tersebut dihadiri 91 PNS yang yang sudah mencapai batas usia pensiun, di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Senin (27/11).
Hadir Plt Kepala BKPSDM Indramayu dr Deden Boni Koswara MM didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Indramayu Citra Sukma Pertiwi, dan Kepala Bidang Pendaftaran dan Pelayanan Penduduk Discapil Indramayu Atin Suprihatin.
Dalam acar itu, juga hadir Bank Mandiri Taspen dan Bank Jabar dan Banten untuk memberikan sosialisasi pelayanan khusus purna tugas.
BACA JUGA:FPBR Peduli Palestina, Galang Dana lewat Panggung Kemanusiaan
BACA JUGA:DPP AMSI Deklarasi Dukung Prabowo- Gibran
Pada kesempatan itu, dr Deden Boni Koswara MM mengucapkan selamat dan terima kasih kepada 91 purna tugas atas dedikasinya.
“Saya atas nama pribadi dan mewakili ibu Bupati Indramayu, Hj Nina Agustina serta Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan selamat kepada para purna tugas dan kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya,” ujarnya.
Dijelaskan Boni, BKPSDM Indramayu bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Indramayu sekaligus menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam inovasi layanan adminduk dengan pergantian status untuk para pensiunan. (oni)
BACA JUGA:PT Mutiara Utama Energi Indramayu Salurkan Elpiji Nonsubsidi bagi Masyarakat
BACA JUGA:Dewan dan Bupati Sahkan APBD 2024, Anggaran Murni Capai Rp3,79 Triliun