INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -Setelah melalui proses cukup panjang akhirnya DPRD dan Bupati Indramayu resmi mengesahkan APBD 2024 murni sebesar Rp 3,79 triliun.
Kedua lembaga legislatif dan eksekutif telah sepakat untuk mengesahkan APBD dengan ditandai ketok palu pada rapat paripurna di Gedung DPRD Indramayu, Senin (27/11/2023).
Dalam nota pendapatnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Indramayu menyebutkan pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,543 triliun. Sedangkan belanja daerah direncanakan mencapai sebesar Rp3,796 triliun.
Dalam anggaran pendapatan yang direncanakan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan Rp617,4 miliar. Pendapatan transfer proyeksinya Rp2,9 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan.
BACA JUGA:MMKSI Pastikan Pengiriman XFORCE Kepada Konsumen Penuh dengan #InfiniteXcitement
BACA JUGA:Cegah Stunting, Amanda Soemedi Monitoring di SDN Tunggakjati
BACA JUGA:Uang Dalam Kotak Amal Masjid Ludes Digondol Maling
Adapun dalam total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp3,2 triliun untuk belanja program/kegiatan/sub kegiatan pada perangkat daerah. Kemudian ada belanja tidak terduga Rp10 miliar. Belanja transfer dialokasikan Rp535,6 miliar."Alhdulillah APBD tahun 2024 sudah disetujui oleh dewan,"jela Bupati Nina kepada wartawan usai rapat paripurna. (Oni)