INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Serikat buruh yang tergabung dalam GASBUMI, FSBMigas, dan KASBI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Senin (13/11).
Dalam aksi yang mendapat pengawalan keteta dari aparat kepolisian itu, massa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar 15 persen di tahun 2024 mendatang.
Perwakilan buruh, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, ada beberapa tuntutan atau aspirasi dari para serikat buruh Indramayu. Tuntutan yang utama, kata Hadi adalah mendesak pemerintah menaikan besar UMK tahun 2024 sebesar 15 persen.
Kemudian, pihaknya juga menolak peraturan pemerintah yang baru karena kenaikan upah hanya di angka 0,3 persen.
BACA JUGA:Enam Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Atas Nota Penjelasan Bupati Terkait RAPBD 2024
BACA JUGA:Timnas Indonesia U-17 Tahan Imbang Panama. Laga Kontra Maroko Jadi Penentu
“Jika upah naik hanya 0,3 persen, upah kita buruh di Indramayu hanya naik sebesar Rp 10 ribu saja,” ujar Hadi.
Selain itu, lanjutnya, buruh juga minta BPS agar lakukan survei inflasi dan laju pertumbuhan ekonomi di Indramayu bukan di daerah atau kota terdekat. Mengingat, kata Hadi, selama ini survei dilakukan di Cirebon.
“Mohon maaf secara kebutuhan Indramayu lebih tinggi, apalagi dampak kenaikan BBM tahun kemarin itu luar biasa, mempengaruhi kebutuhan hidup kami,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Hadi juga mendesak Disnaker Kabupaten Indramayu untuk segera menggelar sidang pleno terkait kenaikan UMK Indramayu.
BACA JUGA:Seri ke-3 Shell bLU cRU Yamaha Enduro Challenge 2023 Siap Digelar di Sindanglaya Bandung
Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Indramayu Erpin Marpinda SSos SH MH seusai beraudiensi dengan perwakilan buruh mengatakan, kedatangan rekan-rekan buruh yang tergabung dalam serikat buruh menuntut kenaikan UMK.
Namun, kata Erpin, pihaknya masih menunggu hasil pleno upah minimun provinsi terlebih dulu hingga tanggal 21 November 2023.
“Untuk penyusunan UMK dari tanggal 22 sampai 30 November itu harus diplenokan. Terkait permintaan kenaikan upah sebesar 15 persen, nanti kita plenokan karena saat pleno ada perwakilan perusahaan, pemerintah, dan serikat buruh,” ujarnya. (oni)