Setelah ditelusuri, transaksi keluar masuk terdapat dana digunakan untuk keperluan pribadi kurang lebih Rp13 miliar dan Rp223 miliar. Sepanjang 2008 sampai dengan 2022, dari 144 rekening yang diblokir itu, penyidik menemukan nilai total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp1,1 triliun. (ant/jpnn)
BACA JUGA:Tiga Advokat dan Mediator Ikuti Bimbingan Tekhnis Sengketa Pilkada di Jakarta
BACA JUGA:Di Cirebon, Seorang Warga Terkena Cacar Monyet Kini menjalani Perawatan di RSD Gunung Jati