Akhmad Rading menambahkan,nelayan sasaran penerima bantuan ini juga harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Tingkatkan Produksi dan Jaga Ketahanan Pangan, NFA Dorong Pemerataan Pupuk ke Petani
BACA JUGA:Parpol dan Bawaslu Indramayu Sepakati Aturan Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi untuk Pemilu 2024
Diantaranya harus memiliki mesin lama dengan BBM bensin. Juga memiliki kapal sendiri dengan ukuran maksimal 5 GT. Selain itu juga harus menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.
“Nelayan tersebut juga harus terdaftar dalam Kartu Kusuka (Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan), yang tercatat di data base Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.
Sementara salah seorang nelayan asal Desa Bulak Kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, Januri (58), mengaku senang bisa mendapatkan mesin dan gas LPG secara gratis.
“Saya tentu sangat senang. Apalagi dengan menggunakan gas katanya lebih irit dibandingkan menggunakan bensin,” ungkapnya.(oet)