Hambat Aktivitas Kapal, GNP Desak Pemerintah Segera Normalisasi Muara Karangsong

Hambat Aktivitas Kapal, GNP Desak Pemerintah Segera Normalisasi Muara Karangsong

TUNTUT: Para nelayan yang tergabung dalam Gerakan Nelayan Pantura (GNP) gelar aksi meminta normalisasi kawasan muara Karangsong, Senin (27/7/2026).-Anang Syahroni-radarindramayu

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Gerakan nelayan Pantura (GNP) menggelar aksi di kawasan Muara Karangsong, Kabupaten INDRAMAYU, Senin (27/7/2026).

Mereka mendesak pemerintah segera melakukan normalisasi muara yang mengalami pendangkalan parah sehingga menghambat aktivitas kapal nelayan keluar masuk pelabuhan.

Para nelayan berkumpul di atas tongkang KPL Mina Sumitra sebelum bergerak menuju kawasan muara untuk menyampaikan aspirasi.  Dalam aksinya mereka meminta pemerintah pusat hingga daerah, dapat segera melakukan pengerukan alur pelayaran.

Ketua Gerakan Nelayan Pantura (GNP), Kajidin mengatakan, bahwa pendangkalan muara semakin memburuk, terutama saat musim timur. Akibatnya, kapal-kapal berukuran besar kesulitan melintas bahkan ada yang terjebak selama beberapa hari. Salah satunya KM Gajah Samudera yang tertahan selama tiga hari di luar muara.

BACA JUGA:MTs Sekolah Alam Indramayu Raih Medali Perunggu pada Olimpiade Tingkat Nasional

“Apabila tuntutan kami tidak mendapat respons, tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi lanjutan di Jakarta agar persoalan tersebut mendapat perhatian pemerintah,” ujarnya.

Ketua KPL Mina Sumitra Karangsong, Suharto, menilai pendangkalan semakin parah setelah fungsi pemecah ombak (breakwater) menurun sehingga kondisi ini membuat pasir yang terbawa gelombang lebih cepat mengendap di alur pelayaran, sehingga muara menjadi dangkal.

Pengerukan secara swadaya pun telah dilakukan dan mendapat bantuan satu unit kapal keruk dari Dinas Perikanan Kabupaten Indramayu, namun upaya tersebut belum mampu mengatasi sedimentasi yang terus terjadi.

“Karena itu, sangat berharap pemerintah membangun kembali serta memperpanjang breakwater sekitar satu kilometer, sekaligus menambah alat keruk agar alur pelayaran tetap terjaga,” jelas Suharto.

BACA JUGA:Dinilai Peduli Guru Madrasah, Bupati Lucky Hakim Raih PGM Award 2026

Sementara itu, Sekjend GNP, H Robani Hendra Permana menambahkan, Jika muara tidak segera dilakukan perbaikan maka bisa mempengaruhi pasokan ikan di jawa barat.

“karena karangsong ini merupakan pelabuhan pendaratan ikan yang berkontribusi 30 persen terhadap ikan laut di jawa barat, kalau karangsng terganggu maka suplay ikan baik ke Jakarta atau ke jawa barat ikut terganggu,” terangnya.

Selain menuntut normalisasi muara, nelayan juga menyoroti kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Salah satunya, Judan, mengaku nelayan tetap dibebani kewajiban membayar PNBP, sementara akses keluar masuk kapal masih terganggu akibat pendangkalan muara.

BACA JUGA:BPC HIPMI Kabupaten Indramayu Gelar Orientasi dan Pembekalan Pengurus

"Para nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata melalui normalisasi Muara Karangsong agar aktivitas perikanan kembali lancar, roda perekonomian masyarakat pesisir pulih, dan tidak ada lagi kapal yang terjebak akibat sedimentasi," ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait