Siap-siap! Panselnas Masih Godok Regulasi Pengadaan CPNS dan PPPK 2023

Senin 11-09-2023,18:00 WIB
Reporter : Leni indarti hasyim
Editor : Leni indarti hasyim

Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.  “Itu kebijakan besarnya pemerintah ya,” ucapnya.

Dia juga menegaskan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Teknis PPPK 2022 tidak digunakan untuk seleksi 2023. PPPK teknis 2023 akan menggunakan PermenPAN-RB dan KepmenPAN-RB terbaru. (jpnn)


Kategori :