Ngeri! Kasus Narkoba Terus Merajalela. Kali Ini Merambah 17 Kecamatan

Senin 21-08-2023,19:45 WIB
Reporter : Utoyo Prie Achdi
Editor : Leni indarti hasyim

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID Kasus narkoba di Kota Mangga terus menggila dan Merajalela, meski razia terus dilakukan aparat kepolisian. 

Terbaru, Polres Indramayu berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba. Ternyata peredarannya sudah merambah hingga pelosok desa. 

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, sebanyak 33 tersangka kasus narkoba  ditangkap di 17 kecamatan. 

Yakni, Kecamatan Indramayu, Losarang, Patrol, Sukra, Anjatan, Gantar, Haurgeulis, Krangkeng, Karangampel, Tukdana, Kedokanbunder, Widasari,  Kandanghaur, Arahan, Cikedung, Jatibarang dan Lelea.

BACA JUGA:33 Orang di Tangkap Sita Ribuan Gram Narkotika Berbagai Jenis dan Puluhan Ribu OKT

BACA JUGA:Tim Futsal SMPN 1 Indramayu Raih Juara Se Wilayah 3 Cirebon

Seperti diberitaksn, jajaran Satres Narkoba Polres Indramayu akhirnya berhasil mengungkap puluhan kasus selama operasi Antik maupun pasca operasi Antik. Dari kasus tersebut, polisi menangkap 33 orang tersangka.

‘’Selama Juli sampai Agustus ada sebanyak 25 kasus yang berhasil kita ungkap, ’’ kata  Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, saat menggelar Press Release di Mapolres Indramayu, Senin 21 Agustus 2023.

Kapolrea i, dari 25 kasus itu, terdiri dari narkotika jenis sabu lima kasus, ganja kering satu kasus, tembakau sintetis satu kasus dan obat keras terbatas   18 kasus.

Sedangkan 33 yang diamankan, terdir)i dari sepuluh orang tersangka kasus narkotika jenis sabu, satu orang tersangka kasus narkotika jenis ganja kering dan dua orang tersangka kasus narkotika jenis tembakau sintetis.

BACA JUGA:KEREN! Veda Bawa Indonesia Berjaya di Seri Perdana IATC 2023

BACA JUGA:Selamat, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Resmi Menjadi Pasangan Suami Istri

Sementara sisanya yang mencapai 20 orang, merupakan tersangka kasus obat keras tertentu. Dari 20 orang itu, 19 laki-laki dan satu perempuan.

‘’Para tersangka berperan sebagai pengedar 32 orang dan kurir satu orang,’’ terang Fahri, didampingi Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu  13,26 gram, ganja kering 530 gram dan tembakau sintetis 595 gram. Selain itu, obat keras tertentu berbagai jenis dengan total 33.588 butir dan psikotropika 320 butir.

Kategori :