TERISI, RADARINDRAMAYU.ID – Kepolisian Resort (Polres) Indramayu melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Seprti dengan melakukan pemetaan daerah rawan karhutla dan pemantauan hotspot (titik panas) di Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi. Tepatnya dikawasan hutan petak 14 F.
Pemantauan sekaligus patroli rutin dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Terisi bersama stakeholder terkait dan masyarakat, Jumat (18/8).
“Patroli dan pemantauan dilakukan di kawasan hutan petak 14 F atau areal kayu putih yang ditanam tahun 2008 di Desa Jatimunggul,” kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda.
BACA JUGA:Makna Arti Busana Khas Kesunanan Surakarta, Begini Kata Jokowi
BACA JUGA:Baju Adat Nusantara, Pegawai Kemenag Peringatan HUT-78 Kemerdekaan
Pemantauan lokasi hutan ini dilakukan dalam upaya antisipasi terjadinya kebakaran lahan dan mencegah munculnya titik api yang dapat menyebabkan karhutla.
Dalam patroli itu petugas Polsek Terisi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan.
Pasalnya, tindakan tersebut dapat menyebabkan terjadinya kebakaran di lahan kawasan hutan maupun areal persawahan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membakar rumput kering di area perkebunan atau sawah, guna menghindari risiko kebakaran yang lebih besar.
BACA JUGA:Tak Kalah Uniknya, Sambut HUT RI ke-78 LPZ Gelar Parade Satwa di Lembang Park and Zoo
BACA JUGA:Polisi Cilik Dermayu Tampil Memukau di Acara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekan RI Tingkat Kabupaten Indramayu
“Dengan langkah-langkah antisipatif seperti patroli, pemantauan dan imbauan ini, diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mencegah terjadinya bencana kebakaran yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” jelas AKP Hendro Ruhanda.
Langkah antisipasi yang dilakukan pihak kepolisian dan para pihak itu bukan tanpa sebab. Karhutlan memang kerap menimpa kawasan hutan Desa Jatimunggul.
Seperti yang terjadi pada musim kemarau bulan Agustus tahun 2009 lalu. Waktu itu, seluas 180,51 hektare areal hutan jati dan kayu putih milik Perum Perhutani di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Indramayu terbakar.
Adapun kawasan hutan yang terbakar terdapat di wilayah Desa Jatimunggul, Kecamatan Terisi, tepatnya di sepanjang jalur jalan antara Jangga-Cikamurang.
BACA JUGA:Promosikan Judi Online dan Jadi Brand Ambassador, SN Selebgram Akhirnya Berurusan dengan Polisi
BACA JUGA:SERUU...! Pakai Baju Adat, PT KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif
Akibat kebakaran yang terjadi dalam beberapa pekan itu kawasan hutan berubah menghitam dipenuhi sisa-sisa abu kebakaran.
Sebagian tanaman jati dan kayu putih ada yang terbakar hingga ke bagian pucuk tanaman sehingga tanaman itu berubah menjadi arang. Selain itu ada pula kawasan hutan kayu mangium yang ikut terbakar.
Ada pun penyebabnya sangat beragam dan kompleks. Namun, penyebab utama terjadinya kebakaran di wilayah KPH Indamayu yaitu karena banyaknya kawasan hutan yang kurang terlindung karena dilintasi jalur jalan yang padat kendaraan.
Pengendara seringkali tanpa sengaja membuang puntung rokok ke kawasan hutan yang ada di pinggir jalan. Puntung rokok itu dapat memicu kebakaran besar dalam kondisi kemarau seperti sekarang ini.
BACA JUGA:Prediksi Timnas Indonesia vs Malaysia di Piala AFF U-23 Malam Ini
BACA JUGA:Asyik! Umae Tris Hadirkan Kaos dan Hijab Cirebonan
Cuaca panas dan angin kering akan membuat puntung rokok berubah menjadi api yang cukup besar jika bergesekan dengan ranting dan kayu yang kering.
Selain itu penyebabnya bisa pula akibat ulah pencari ular yang terkadang sengaja membakar hutan agar ular keluar dan mudah ditangkap. (kho)