"Bagaimana pun pihak keluarga ingin mengetahui seperti apa. Menurut pemahaman kita, pelaku sudah memiliki perencanaan," tuturnya.
BACA JUGA:KREATIF! Petani Sukra Ubah Limbah Buah Menjadi POC
BACA JUGA:Alumni Smansaka Kompak Dukung Baher Maju Pileg Lagi
Karena itu, Baher mengaku kecewa tidak mendapatkan izin masuk sekadar melihat adegan yang diperagakan pelaku.
"Kita bisa lihat sendiri, kita di luar dan tidak bisa masuk. Polisi tidak menghendaki kita untuk masuk. Alasan polisi maunya steril. Sekarang kita tahu ada pengacara dari pelaku bisa masuk. Dari kita tidak bisa masuk," sesalnya.
Baher menambahkan, dirinya hanya ingin mengetahui seperti apa adegan yang diperagakan pelaku. Juga tindakan apa yang dilakukan hingga ibu kandungnya meninggal dunia.
"Kita kan ingin mengetahui secara langsung prosesnya seperti apa, sampai kemudian ibu meninggal," tegasnya.
BACA JUGA:Hari Ketiga, BKKBN Mutakhirkan 1,2 Juta Data Keluarga di Indonesia
Dalam keterangannya, Baher membantah bahwa pelaku adalah asisten rumah tangga. Sebenarnya hanya orang yang sesekali datang saja.
"Selama ini kan kita tidak pernah tahu. Dia itu kan bukan asisten rumah tangga. Hanya orang yang selewat datang. Pemikiran kita, dia itu datang sudah ada perencanaan," tegasnya.
Senada disampaikan Khalimi SH selaku kuasa hukum keluarga korban juga menyatakan ketidakpuasannya. Seharusnya ada keterbukaan.
"Harusnya dipantau pihak keluarga bagaimana langkah atau perbuatan yang dilakukan tersangka. Karena ini menyangkut nyawa dari seorang ibu anggota DPR RI," katanya.
BACA JUGA:Nasabah BRI Unit Tukdana Boyong All New Avanza Type G
Khalimi menegaskan, dirinya tidak mengetahui persis apa yang menjadi faktor penyebab keluarga tidak boleh masuk. Apakah ada protap atau aturan yang melarang keluarga sampai tidak bisa masuk dan mengikuti rekonstruksi.
"Dari pihak pelaku kuasa hukum mendampingi. Ancamannya di atas 5 tahun dan aturan menghendaki. Tapi yang kami sesalkan, pihak korban tidak puas," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Dr M Fahri Siregar memberikan alasan kenapa rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dari anggota DPR RI, Bambang Hermanto, tidak bisa disaksikan oleh keluarga.