INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Jajaran Satnarkoba Polres Indramayu berhasil menangkap 11 orang Tersangka kasus narkoba.
Tersangka ternyata selama ini mengedarkan narkoba dengan sasaran remaja dan pemuda di wilayah pelosok Indramayu. Mereka ditangkap saat melakukan transaksi dengan sistem tempel di lima lokasi yang berbeda.
Petugas juga berhasil mengamankan puluhan paket sabu seberat 35 gram, 28 gram ganja siap edar dan ratusan butir obat keras terbatas (OKT), serta alat komunikasi yang ditengarai sebagai alat transaksi.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar didampingi Kasat Narkoba, AKP Otong Jubaedi menjelaskan, 11 tersangka ini berasal dari sembilan laporan polisi. Mereka diamankan dari delapan lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Indramayu.
BACA JUGA:Di Tuding Cuci Tangan, PDIP Balik Bertanya Gerindra
BACA JUGA:Sempat Gangguan, Hari Kedua PPDB Tahap 1 Lancar
Pengedar barang haram tersebut diringkus petugas dalam kurun waktu 1 bulan terakhir ini.
"Selain barang bukti itu, kita juga amankan tiga alat timbang digital. Seluruh barang bukti tersebut milik masing-masing tersangka pengedar, kurir maupun bandar, " ujar Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar. dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Indramayu, Rabu 7 Juni 2023.
Dijelaskan kapolres, dalam melakukan aksinya para pengedar menyasar remaja dan pemuda dengan memanfaatkan teknologi GPS saat melakukan transaksi dengan pembeli.
Tanpa tatap muka pengedar kemudian mengirim titik koordinat barang haram tersebut yang kemudian diambil oleh pembelinya.
BACA JUGA:Bawaslu-Polres Sinergi Tingkatkan Mitigasi Kerawanan Pemilu
BACA JUGA:SGS Bangun Tempat Belajar Lukis Gratis
Dengan melakukan penyelidikan yang panjang akhirnya berhasil menangkap basah tersangka saat hendak menyelipkan narkoba ke titik tempel.
Para tersangka saat ini masih menjalani penahanan di sel tahanan Polres Indramayu guna dilakukan pendalaman, untuk mengungkap bandar yang lebih besar.