Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga dapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.
BACA JUGA:PPKIB dan 7 CDPOB se-Jabar Bakal Gelar Unras, Tuntut Moratorium Pemekaran Dicabut
BACA JUGA:Harbelnas, PLN Beri Promo Voucher Tambah Daya Listrik, Cuma Rp250 Ribu
Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.
Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.
“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandas Hilman. (rc)
BACA JUGA:Jumat Curhat Sat Binmas Polres Indramayu Imbau Petani Tak Bakar Jerami
BACA JUGA:Ini 5 Cara Mengatasi Orang Susah Tidur, Tanpa Obat-obatan