KUNINGAN, RADARINDRAMAYU.ID - Kasus dugaan perselingkuhan antara istri pegawai sebuah rumah sakit pemerintah di Kuningan dan pegawai instansi penegak Perda, menghebohkan warga Kuningan. Ngenesnya, kedua insan berbeda jenis itu digerebek warga setempat ketika sedang asyik-asyik di malam hari.
Kejadiannya di Desa/Kecamatan Cidahu, Kuningan, Minggu dinihari 30 April 2023. Kasus ini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kuningan. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berinisial MNF diamankan ke Mapolsek Cidahu dinihari itu juga.
AA, suami korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Kuningan. AA datang ke markas Hamba Wet itu Minggu dinihari sekitar pukul 02.00. AA melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya berinisial N dengan pelaku.
Dalam laporannya di SPKT Polres Kuningan, AA menerangkan kronologis peristiwa dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya. Minggu dinihari dirinya yang tengah bekerja mendapat kabar bahwa di rumahnya ada MNF. Dia langsung bergegas pulang ke rumah yang berada di Dusun Manis, RT02 RW04, Desa/Kecamatan Cidahu.
BACA JUGA:KPU Bentuk Tim Fasilitasi Pengajuan dan Verifikasi Bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu
BACA JUGA:Pastikan Kecukupan Pasokan Listrik Selama Liburan Idul Fitri
Ternyata kabar itu benar. AA begitu masuk ke dalam rumah dan langsung menuju ruang tengah, mendapati MNF tengah berduaan dengan istrinya. Saksi yang diliputi kemarahan langsung menggelandang keduanya ke Mapolsek Cidahu. MNF sendiri sempat mendapat bogem mentah dari sejumlah warga ketika diamankan.
"Malam itu saya masih bekerja di rumah sakit. Kemudian mendapat laporan kalau ada laki-laki yang masuk ke rumah saya. Akhirnya saya pulang untuk membuktikan kabar tersebut. Ternyata di ruang tengah rumah saya, ada pelaku dan istri saya sedang berduaan," tutur AA dalam laporan tertulisnya, Minggu dinihari 30 April 2023.
Yang membuat dirinya kecewa berat dan emosi, ternyata sang istri mengakui perbuatannya. Bahkan mengaku sudah melakukan perzinahan dengan pelaku berkali-kali sampai tidak terhitung.
"Istri dan pelaku mengakui perbuatannya. Ternyata mereka sudah berkali-kali berzinah," ujar AA dalam surat pelaporan yang ditandatangani Kanit SKPT Polres Kuningan, Aiptu Dudi Sukardi.
BACA JUGA:Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Total 2,2 Juta Kendaraan Melintasi Jalur Pantura Bumi Wiralodra
BACA JUGA:Lalin Lancar Warga Bongkar Pagar Penutup U-Turn
AA juga sudah menunjuk Abdul Haris, sebagai kuasa hukumnya. Pengacara kondang di Kota Kuda itu mengaku didatangi keluarga AA saat malam kejadian. Bahkan Haris diajak langsung ke Mapolsek Cidahu oleh keluarga AA saat pelaku MNF dan istri AA diserahkan ke polisi.
"Dinihari itu saya sedang tidur di rumah. Kemudian keluarga AA datang dan mengajak saya ke Mapolsek. Kakak kandung AA kemudian meminta saya menjadi kuasa hukumnya. Pelaku diamankan ke Polsek untuk menghindari hal yang tidak diinginkan oleh warga yang emosi," sebut Haris. (Agus)
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-22 di Sea Games 2023 Kamboja