INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU ID -Penanganan dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh BPR Karya Remaja Indramayu diperlukan keberanian. Sebab, para pelaku dibalik yang menjadi otak macetnya kredit ratusan miliar adalah bukan orang biasa.
Mereka (debitur, red) yang terlibat adalah rata_rata orang berpengaruh di era sebelum Bupati Indramayu Hj Nina Agustina. Yakni, mulai dari kalangan ASN, pemborong atau bos_bos proyek hingga wakil rakyat juga ikut dalam banjakan uang nasabah BPR KR.
Hal ini menuntut keberanian seorang pemimpin dalam hal ini Bupati Nina selaku pemilik modal atau saham di perusahan daerah (Perumda). Meski resikonya harus dibenturkan dengan nasabah. Bahkan seola_ola bupati tak berpehak pada nasabah.
Anggapan seperti itu salah besar, karena seorang pemimpin akan terus berjuang guna membantu masyarakat yang dipimpinnya. Seperti yang dilakukan Bupati Nina.”Terus terang saya tidak peduli omongan orang. Yang penting bagi saya, nasabah adalah warga saya. Dan harus saya lindungi dan bela,”tegasnya.
BACA JUGA:Warkop Kopid Salurkan ZIS Kepada 100 Anak Yatim
Kasus yang melilit BPR yakni kredit macet sebesar Rpv230 miliar pada Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) Kabupaten Indramayu. Meski dihadapkan pada risiko tertentu yang sangat besar. Namun karena memang kebijakan tentunya Bupati Nina tetap berani membongkar kasus BPR KR itu kepada publik.
Bahkan hingga kini Bupati Nina Agustina mengaku geram oleh ulah debitur nakal penunggak kredit macet BPR KR. Apalagi sampai saat ini debitur nakal yang menunggak kredit macet sebagian besar terkesan enggan mengembalikan uang pinjaman. Bahkan sebagian dari mereka malah dikabarkan ‘pasang badan’.
Kemarahan Nina cukup beralasan sebab kredit macet BRP KR yang ditemukan angkanya cukup fantastis yakni Rp230 miliar. Terungkap fakta, Nina sendiri yang saat itu membongkar kepada publik praktik korupsi BPR KR tersebut.
“Uang kredit itu uang nasabah lain, uang rakyat, kasihan mereka (nasabah). Kembalikan uangnya melalui angsuran semestinya, jangan ditunda-tunda. Lunasi kreditnya, sekali lagi itu uang rakyat,” ungkap Nina, Minggu, 16 April 2023.
BACA JUGA:3 TPS Khusus Al Zaytun Disetujui
Keseriusan Nina membongkar praktik korupsi BPR KR diperlihatkan dengan dibentuknya Satuan tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR.
Sejak dibentuk, Satgas PDBPA terus bekerja membantu BPR KR mengurai sengkarut kredit macet. ASN yang ikut terlibat dalam kredit macet, menjadi salah satu target debitur yang ditangani.
“Saya harus memberikan contoh kepada masyarakat, ASN juga saya minta menyelesaikan kreditnya agar uang nasabah bisa dikembalikan,” tegas Nina.
Langkah lain yakni menggandeng aparat penegak hukum membantu membongkar kasusnya. Tak tanggung-tanggung, sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM), Nina Agustina menggandeng Kejaksaan Negeri Indramayu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
BACA JUGA:Supply BBM dari Kilang Pertamina RU-VI Balongan Dipastikan Aman