Bahkan Bupati Nina sendiri sudah meminta Kejati Bandung agar segera mengusut tuntas para pelaku yang membuat masyarakat menderita akibat uangnya tidak bisa diambil lantaran uangnya dijadikan bancakan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Reses Tampung Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Minim PJU di Mundu
BACA JUGA:Dua Kali Pengerjaan Kini Jalur Majalengka-Sindangwangi Setelah Ditambal Lalu Dihotmix Mulai Mulus