MAJALENGKA, RADARINDRAMAYU.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengecekan Jalan Yang amblas di Jalur Majalengka - Talaga tepatnya Desa Wanahayu Km 67-400 Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Selasa (14/3/2023).
Kegiatan pengecekan jalur ini Karena ada jalan yang amblas di Jalan Majalengka - Talaga Km 67-400 Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, sehingga bisa di ambil langkah yang tepat dalam penanganannya.
Dalam pengecekan tersebut Satlantas Polres Majalengka didampingi dari KSUP Wilayah Atas PUTR Provinsi dan Pihak Ketiga Pengerjaan Jalan dan Jembatan,"kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Ngadiman.
Ia juga menuturkan hasil kajian sementara untuk antisipasi jalan amblas yang pertama akan diperlebar dan diperkeras pada bahu jalan dengan sesuai efesiensi ukuran jalan provinsi,"ungkapnya.
BACA JUGA:Tradisi Antar Makanan Sambut Ramadhan, Dulu Pakai Rantang Kini Diganti Styrofoam
BACA JUGA:28 Tahun Beroperasi, Polytama Perkuat Sinergi Terbaik di Indramayu
Lalu, waktu pelaksanaan perkerasan bahu jalan aka. Dilaksanakan hari ini atau lusa dengan tenggang waktu tujuh hari dan paling cepat 3 hari.
"Pengerjaan jalan amblas ini akan bersamaan pengerjaannya dengan perkerasan bahu jalan"tuturnya.
Selain itu, Kami juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk berhati hati dan kami pun akan pasang garis pembatas.
Sementara itu, untuk kendaraan Sumbu Tiga atau lebih tidak melintas agar pengerjaan tidak terhambat dan berjalan lancar,"tandasnya.
Dalam pengerjaan perkerasan bahu jalan tetap dua arah tidak ada sistem buka tutup,"sebut AKP Ngadiman.
BACA JUGA:Tokoh Inbar Berkumpul, Sepakat Dukung Putra Terbaik Indramayu Maju Pilgub Jabar 2024